Polemik Stadion Jatidiri, CEO PSIS Semarang, dan Panser Biru Temui Pemprov Jateng, Ini Hasilnya

23 Desember 2020, 19:23 WIB
Polemik Stadion Jatidiri, CEO PSIS Semarang, dan Panser Biru Temui Pemprov Jateng, Ini Hasilnya /Dok. PSIS Semarang/

SEMARANGKU – CEO PSIS Semarang, Panser Biru, dan Pemprov Jateng melakukan pertemuan pada Rabu, 23 Desember 2020.

Pertemuan tiga pihak CEO PSIS Semarang, Panser Biru, dan Pemprov Jateng ini untuk menyelesaikan polemik pemanfaatan Stadion Jatidiri tahun 2021 oleh klub sepakbola PSIS Semarang.

Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari aksi pengiriman karangan bunga bertagar #2021BALIJATIDIRI di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo pada Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Baca Juga: Pengendara Mobil Pribadi Tak Wajib Rapid Test Antigen? Cek Dulu Keterangan Berikut!

Hadir pada pertemuan itu, CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi, Waketum Panser Biru, Galih Ndog dan dari Pihak Pemprov dihadiri oleh Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi.

Usai pertemuan, Yoyok Sukawi menyampaikan jika pihaknya telah membuat surat permohonan pada Gubernur untuk pemanfaatan Stadion Jatidiri oleh PSIS Semarang pada tahun 2021.

Ia katakan jika Stadion jatidiri memang belum selesai. Maka diharapkan ada formula yang dibuat pemprov agar PSIS Semarang tetap bisa menggunakan Stadion Jatidiri.

Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Kota di Jateng Ini Hiasi Alun-alun dengan Lampion Warna-warni

Baca Juga: Berbeda dengan Jakarta, Suporter PSIS Semarang Pertanyakan Kelanjutan Stadion Jatidiri

“Intinya teman-teman ini sudah bulat, memohon pada Pak Gubernur untuk membolehkan PSIS Semarang memanfaatkan Jatidiri 2021. Tim pemprov akan membuat formula, sebaiknya gimana. Kan ndak bisa menerjang semua aturan. Permohonan sudah kami sampaikan,” kata Yoyok Sukawi.

Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan dari CEO PSIS Semarang untuk pemanfaatan Stadion Jatidiri. tidak bisa memberikan keputusan. Lantaran sebagai dinas, sebatas mengatur hal-hal teknis. Untuk keputusan berada ditangan Gubernur.

Pihaknya akan segera menyampaikan surat permohonan itu pada Gubernur. “Kami selaku perangkat pemprov selaku penanggung jawab teknis. Sementara nanti untuk keputusan ya dan tidaknya, akan kami teruskan surat permohonan dari Pak Yoyok pada Pak Gubernur,” kata Sinoeng.

Baca Juga: Jinyoung GOT7 Dikabarkan Tinggalkan JYP dan Gabung ke BH Entertainment, Akan Fokus Jadi Aktor?

Baca Juga: Selain Menteri dan Wamen, Presiden Jokowi Juga Melantik Kepala BNN dan Lembaga Ini

Sinung juga menyampaikan jika nanti waktu memungkinkan, PSIS Semarang dan Panser Biru bisa dialokasikan waktu untuk bertemu dengan Gubernur.

“Bisa jadi apa yang bisa kami sampaikan secara teknis belum layak bisa dipakai, barangkali Pak Gubernur mau mendengar aspirasi secara langsung. Dan mereka bisa mendengarkan kebijakan Pak Gubernur,” lanjut Sinoeng.

Soal solusi, katanya, apakah nanti menggunakan pola sponsorship untuk menyelesaikan kecepatan dalam pemanfaatan Stadion jatidiri, hal itu juga akan disampaikan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Korea Brand Awards 2021, Ada BTS, BLACKPINK, Suzy, Hingga Lee Dong Wook

Baca Juga: 5 Aturan Baru Naik Kereta Api Saat Libur Natal-Tahun Baru, Catat Agar Tidak Ditolak!

Sementara itu, Ketua Panser Biru, Galih Ndog berharap Pemprov bisa mengakomodir keinginan suporter.

Alasannya, selama tiga musim suporter melakukan perjalanan Semarang ke Magelang bukan perkara mudah. Apalagi sudah ada yang jadi korban karena kecelakaan.

‘’Paling tidak dengan apa yang sudah kita sampaikan jadi bahan pertimbangan. Agar 2021, mungkin dibantu ada kolaborasi Pemprov dan PSIS Semarang, nantinya bisa main di Jatidiri lagi,’’ kata Galih. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler