Harga Mobil Turun Drastis dengan Pajak 0 Persen, Mobil Baru Murah Cuman Dibawah 100 Juta!

- 2 Oktober 2020, 10:14 WIB
Daftar harga mobil bari jika jadi diberlakukan pajak 0 persen maka banyak mobil baru yang harganya dibawah 100 juta
Daftar harga mobil bari jika jadi diberlakukan pajak 0 persen maka banyak mobil baru yang harganya dibawah 100 juta /dok. PT Astra Daihatsu Motor

SEMARANGKU - Harga mobil baru diprediksi akan turun drastis jika usulan Kementerian Perindustrian soal pajak 0 persen disetujui, mobil baru bisa cuma dibawah 100 juta. 

Sebenarnya usulan dari Kementerian Perindustrian soal pajak 0 persen tersebut sudah bergulir beberapa bulan lalu namun hingga kini belum ada update terbaru. Kemenkeu belum memberi respon positif, namun jika diterima maka ada beberapa harga mobil baru yang harganya bisa turun di bawah Rp 100 juta.

Selama ini beban pajak yang harus ditanggung dan dikenakan untuk kendaraan baru mencapai Rp 40 persen. Dan, jika penghapusan pajak ini jadi terealisasi, beberapa harga mobil akan terbilang sangat murah. Berikut ini daftar harga mobil baru di bawah Rp 100 juta jika pajak kendaraan baru 0 persen terealisasi.

Baca Juga: DUH, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Belum Masuk, Yuk Lapor ke Sini

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Awal Oktober Rp 1,2 Juta, Di Sini

Dimulai dengan daftar harga mobil termurah saat ini maka prediksi harga mobil setelah pajak 0 persen sebagai berikut. Seperti dilansir dari PortalSurabaya.com yang berjudul dengan judul: Wow!!! Pajak 0 Persen, 5 Mobil Keluarga Ini Harganya Turun sampai Rp 76 Juta

1. Daihatsu Ayla

Daihatsu New Ayla menjadi yang pertama karena harganya lebih murah dibanding yang lainnya. Harga normal Daihatsu New Ayla seri 1.0 D MT MC adalah Rp 102,15 juta, apabila kebijakan tersebut diterapkn maka harganya menjadi Rp 76,61 juta.

2. Honda Brio Harga Rp 87 juta.

Kemudian peringkat dua termurah adalah Honda Brio, jika kebijakan relaksasi pajak kendaraan baru resmi diberlakukan maka Honda Brio akan mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Untuk seri paling rendah, Honda Brio S M/T harga normalnya Rp 146 juta, bisa turun menjadi Rp 87,6 juta.

Baca Juga: Cek SMS Dapat Rp 2,4 Juta Program BLT UMKM Banpres Produktif, Trik dan Cara Daftar BLT Ini

Baca Juga: Kamu Lolos? Ini Cara Sambungkan Rekening Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10

3. Daihatsu Sigra Rp 89,6 juta.

Model Daihatsu yang lain ini juga sangat murah apabila kebijakan relaksasi pajak kendaraan baru resmi diberlakukan, Daihatsu Sigra 1.0 MT MC seri terendah dari mobil Daihatsu Sigra jika harga normalnya Rp 119,5 juta, mobil ini hanya akan dibanderol seharga Rp 89,6 juta.

4. Suzuki Karimun Wargon.

Mobil Suzuki Karimun Wargon R GA harga normalnya mencapai Rp 120,5 juta. Dengan adanya relaksasi pajak kendaraan baru, mobil ini akan dijual sekitar Rp 90,3 juta.

Baca Juga: Oppo A33 2020 Spesifikasi dan Harga, Resmi Rilis Murah untuk Pasar Indonesia

Baca Juga: Persiapan! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Akan Cair Bulan Ini, Ini Rinciannya!

5. Wuling Confero Rp 90,4 juta

Terakhir adalah produk Wuling yang merupakan mobil keluaran China, Wuling Confero S 1.5 MT Doubel Blower untuk harga normalnya sebesar Rp 150,8 juta. Namun jika kebijakan relaksasi pajak diterapkan, mobil ini akan berada diangka Rp 90,48 juta.

Namun saat ini pihak dari Kementerian Keuangan masih melakukan pertimbangan terkait usulan Kementerian Perindustrian. Dengan harapan mengurangi angka pengangguran karena mandeknya industri otomotif di Indonesia. Semoga saja terealisasi pajak 0 persen untuk harga mobil baru****

(Suhermanto/Portal Surabaya)

Baca Juga: Masih Ada Harapan! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober 2020

Editor: Heru Fajar

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x