SEMARANGKU - FIFA resmi menjatuhkan sanksi administrasi untuk Indonesia pasca batal menggelar Piala Dunia U-20 2023, yakni berupa pembekuan dana FIFA Forward.
Kepastikan ini diperoleh usai Ketua Umum PSSI Erick Thohir kembali bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino untuk bernegosiasi dan mempresentasikan blueprint transformasi sepakbola Indonesia.
"Setelah saya menyampaikan pesan Presiden Jokowi, dan menjelaskan cetak biru sepakbola kita, FIFA hanya memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk keperluan operasional PSSI," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya.
Lantas, apa itu pembekuan dana FIFA Forward? Walaupun sanksi administrasi ini tergolong ringan, namun Indonesia terancam kehilangan bantuan dana dari federasi sepak bola dunia tersebut.
Baca Juga: FIFA Beri Sanksi Presiden Persikabo, Denda Hingga Larangan Beraktivitas Sepakbola Beberapa Tahun
Perlu diketahui, FIFA Forward merupakan bantuan yang diberikan oleh FIFA untuk mengembangkan sepakbola anggotanya.
FIFA Forward sebelumnya mulai berjalan pada tahun 2016. Adapun dana yang telah disalurkan kepada 6 konfederasi atau 211 negara anggota FIFA adalah sebesar 2,8 miliar dolar AS.
Setiap asosiasi anggota FIFA memperoleh lebih dari 5 juta dolar AS untuk biaya operasional kegiatan sepakbola masing-masing.
Kemudian ada tambahan 3 juta dolar AS bagi asosiasi yang melaksanakan proyek sepakbola spesifik dan terencana dengan tujuan pengembangan jangka panjang.
Baca Juga: Peru Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Sikap FIFA Pilih Kasih dan Bikin Indonesia Iri