SEMARANGKU - FIFA secara terbuka mengumumkan keputusan untuk menanggalkan status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 pada hari Senin, 3 April 2023.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh FIFA tak lama setelah mencoret kewenangan Indonesia sebagai pihak penyelenggara Piala Dunia U-20 pada beberapa hari yang lalu.
Andai terealisasi, Peru sejatinya akan melangsungkan pesta Piala Dunia U-17 pada tanggal 10 November sampai 2 Desember 2023.
FIFA menilai negara tersebut tidak berkomitmen untuk mempersiapkan infrastruktur secara penuh guna mengadakan pertandingan.
Oscar Becerra, Menteri Pendidikan Peru, menepis dengan tegas perkataan FIFA. Ia mengklaim pemerintahannya tentu memiliki komitmen dan kapasitas untuk memenuhi segala persyaratan Piala Dunia U-17 yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Dunia itu.
Becerra menegaskan pihaknya sedang berfokus untuk menangani beberapa daerah yang kini tengah terdampak bencana alam banjir.
Kemudian, publik menyoroti perbedaan yang begitu kentara pada pernyataan FIFA dalam membatalkan Peru dan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara. Hal ini dianggap sebagai sebuah ketidakadilan.