SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan izin resmi pelaksanaan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 di Indonesia.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan perizinan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Meskipun sepak bola Liga 1 dan Liga 2 dapat izin resmi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, namun tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Baca Juga: Renovasi Stadion Jatidiri Semarang Tahap 5 Telan Rp16 Miliar, Ini Paket Pengerjaannya
"Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.
Kendati demikian, Kapolri Sigit menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala saat sepak bola Liga 1 dan Liga 2 berlangsung.
Namun, jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran prokes, maka pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak tegas bahkan menutup pertandingan.
"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Sigit.