Laga Sepak Bola Indonesia Piala Menpora 2021 Perdana Hari ini, Polri Beri Catatan Selama Pertandingan

- 21 Maret 2021, 14:55 WIB
Laga Sepak Bola Indonesia Piala Menpora 2021 Perdana Hari ini, Polri Beri Catatan Selama Pertandingan
Laga Sepak Bola Indonesia Piala Menpora 2021 Perdana Hari ini, Polri Beri Catatan Selama Pertandingan /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Laga perdana sepak bola Indonesia Piala Menpora 2021 berlangsung hari ini, Minggu 21 Maret 2021.

Jadwal laga tanding Piala Menpora 2021 hari ini, yakni pertandingan  PSIS Semarang vs Barito Putera.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Polri memastikan pelaksanaan Piala Menpora 2021 sesuai protokol kesehatan.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan pihak kepolisian berhak untuk menghentikan jika ada pelanggaran prokes saat pertandingan berlangsung.

Dia mengungkapkan dalam mensukseskan pertandingan sepak bola Piala Menpora 2021, pihaknya mengkoordinasikan dengan seluruh stakeholder, seperti PSSI, PT. LIB hingga Polri.

Baca Juga: 8 Manfaat dan Keutamaan Dzikir Pagi dan Petang Lengkap Dalil Al-Quran dan Hadits Shahihnya

Baca Juga: Ikbal Fauzi ‘Rendy’ Ikatan Cinta Resmi Jadi Suami Novia Giana, Netizen: Hari Patah Hati Pondok Pelita

Baca Juga: Cepetan Ambil Bansos Tunai Rp300 Ribu dari Kemensos Bulan Maret, Ini Cara Cek Penerimanya

Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, agar selama pertandingan berlangsung aman dari virus corona.

"Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, polisi berhak menghentkan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora," kata Gatot dalam keterangan rilisnya diterima Semarangku.

Menurutnya, PSSI dan PT LIB sudah membuktikan bahwa sebelumnya pernah melakukan pertandingan uji coba Timnas U23 melawan duaklub Indonesia sesuai dengan aturan prokes.

"PSSI dan LIB kan sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu lancar," ujar Gatot.

Dia mengakui gelaran Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah Pandemi.

Baca Juga: Merasa Bersalah, Pak Sumarno Kabur Saat Ditemui Andin dan Al? Bocoran Ikatan Cinta 21 Maret 2021

Baca Juga: Lanjutan Ikatan Cinta RCTI 21 Maret 2021, Penyelidikan Nino Mantan Suami Andin dan Pembunuhan Roy

Baca Juga: LIVE STREAMING PSIS Semarang vs Barito Putera di Indosiar Malam Ini, Yuk Tonton Di sini!

Apalagi, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda Pandemi virus corona.

"PSSI tuh di Challenge, semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ucap Gatot.

 

Seperti diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut Polri memberikan izin dengan beberapa catatan.

1. Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online.

2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.

3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.

4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut:

A. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud.

B. Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.

C. Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian setempat.

D. Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

E. Menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat.

Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Kebolehan Vaksinasi saat Puasa, Ganjar Pranowo : Siapkan Plan B

- Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum.

- Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya.

- Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut.

- Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya

kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x