Sementara itu Pemerinta Indonesia juga sudah memberikan keterangan resmi lewat konferensi pers terkait hal ini. Lewat Mahfud MD pemerintah akan tegas menindak segala sesuatu pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya adanya agenda ribuan massa pada tanggal 10 hingga 13 November 2020, pemerintah mendapat masukan adanya keluhan masyarakat.
Agenda itu diantaranya ribuan massa penjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, acara pesta pernikahan dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Donald Trump Blak-blakan Ungkap Joe Biden Menang di Media Berita Palsu
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 Bakal Segera Rilis, Catat Ya!
Keluhan itu utamanya termasuk para masyarakat yang berjuang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Keluhan dan masukan tokoh agama masyarakat, purn TNI Polri, dokter, relawan serta kelompok sipil kemanusiaan yang bergelut berjuang dalam mengatasi covid,” kata Mahfud MD, dalam siaran persnya, Senin 16 November 2020.
Mahfud MD menyebut, jika keluhan mereka adalah adanya perusakan fasilitas umum, melanggar prokes bahwa seakan perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali.
Baca Juga: Tidak Dapat Subsidi? Tenang, Pemerintah Beri Keringanan Tarif Listrik PLN untuk 7 Golongan, Yuk Cek
Baca Juga: Bakal Rugi! Mantan Kepala Staf Presiden Minta Trump Jangan Egois Halangi Transisi ke Biden