SEMARANGKU - Status gunung merapi yang telah naik ke level siaga harus diwaspadai agar dampak buruk dari aktivitas vulkanik yang tidak terduga dapat dihindari.
Bagi masyarakat tang tinggal di sekitar kawasan gunung merapi, aktivitas vulkanik gunung merapi sewaktu-waktu dapat membahayakan sehingga harus dipantau dengan baik.
Perubahan status gnung merapi ini diungkapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Baca Juga: Status Siaga! Waspadai Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi yang Tidak Terduga
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Klik Di sini
BPPTKG menyatakan aktivitas vulkanik gunung merapai pada perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sebelumnya berada pada level waspada saat ini meningkat menjadi level siaga.
kepala BPPTKG, Hanik Humaida melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 5 November 2020 menyatakan bahwa status gunung merapi ditingkatkan dari status waspada atau level 2 menjadi status siaga atau level 3.
"Status gunung Merapi ditingkatkan waspada (level 2) menjadi siaga (level 3) berlaku mulai tanggal 5 November 2020, pukul 12.00 WIB," sebutnya.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Klik Di sini