Sudah Cair! Cek Nomor KTP dan KIS, Pastikan Dapat BLT Kemensos Rp500 Ribu per KK Non PKH

- 11 Oktober 2020, 04:56 WIB
BLT Kemensos Rp500 Ribu per KK Non PKH
BLT Kemensos Rp500 Ribu per KK Non PKH /PIXABAY/Ekoanug/

SEMARANGKU – Segera cek nomor KTP dan KIS anda, pastikan anda dapat BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH.

Kementerian Sosial telah menetapkan sebanyak 9 juta orang akan mendapat bantuan sosial tunai bernilai Rp 500 ribu.

Program bantuan sosial tunai dari Kemensos memang tengah digencarkan pemerintah mengingat pandemi belum mereda dan program ini termasuk dalam program perlindungan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Daftar JPS Jaring Pengaman Sosial Kemnaker

Baca Juga: Cek Rekening BCA, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Semua Bank Swasta, Ini Jadwal Lengkapnya!

Bagi para penerima, penting untuk mengetahui bahwa program ini akan diperpanjang hingga tahun 2021, dikutip dari Antara.

Warga yang ingin mendapatkan bantuan ini tak perlu melakukan pendaftaran, hanya perlu mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, berikut caranya.

Kementerian sosial sendiri telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 4,5 triliun dan pencairannya bisa dilakukan pada bulan Oktober ini.

Baca Juga: 5 Penyebab Akses Kuota Internet Gratis Macet, Perhatikan Baik-baik, Bisa Jadi Belum Lakukan Ini

Baca Juga: Merdeka Belajar Challenge dari Telkomsel Bagi-bagi Uang Jutaan Rupiah, Mau? Ikuti Cara Berikut!

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima BLT dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

1. Kunjungi link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Jika dengan cara di atas tidak menemukan hasil, ada cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai ketersediaan data.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x