Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Berdasarkan keterangan tertulis dari laman resmi Kementerian Sosial atau Kemensos, bantuan ini hanya diberikan satu dan dapat dicairkan mulai September lalu.
Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan
Baca Juga: Ayo Buruan, Kapan Lagi! Dapatkan Kuota Internet Gratis Hingga Lebih dari 45 GB dari Telkomsel!
Cara membuat kartu keluarga sejahtera atau KKS agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos senilai Rp 500 ribu bisa dilakukan dengan mudah.
Pertama, datangi ketua RT, RW, atau perangkat desa dan mengajukan diri untuk menjadi KPM atau keluarga penerima manfaat.
Petunjuk tentang teknis pendaftaran berikutnya akan dijelaskan oleh RT, RW, atau perangkah desa yang bersangkutan.***