SEMARANGKU - Cek artikel ini selengkapnya untuk mengetahui sejarah, tema dan peran jurnalis dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan peringatan yang diselenggarakan setiap tanggal 3 Mei di berbagai belahan dunia.
Di tanggal 3 Mei 2023, menandai 30 tahun peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia semenjak keputusan Majelis Umum PBB yang mengumumkan Hari Kebebasan Pers atas rekomendasi Konferensi Umum UNESCO di tahun 1993.
Tahun ini, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengangkat tema “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights” yang menandakan adanya kebebasan berekspresi untuk menikmati dan melindungi semua hak asasi manusia,
Mengutip dari laman un.org (2/5), seruan akan Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk memberikan kebebasan Pers, media yang independen, plural dan beragam sebagai kunci untuk menerima hak asasi manusia.
Hak kebebasan tersebut telah diabadikan pada pasal 19 dalam Universal Declaration of Human Right. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apapun dan dengan tidak memandang batas-batas.
Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional 2023: Mengulas Sejarah Singkat Ki Hajar Dewantara
Berdasarkan nationaltoday.com (2/5), peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia diawali dengan adanya kejadian serangan terhadap jurnalis selama Perang Saudara Afrika di akhir Abad ke-20.