Pihak Departemen Kesehatan Taipei dilaporkan telah meminta di seluruh toko ibukota Jakarta menarik penjualan. Pihak Departemen Kesehata Taipei akan menjatuhkan denda kepada importer mi instan itu sebesar 60.000 dollar Taiwan (Rp 29,2 Juta) hingga 200 juta dollar Taiwan atau sekitar Rp 97,6 Milliar.
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus Welirang soal ini. ia mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti persyaratan negara pengimpor sebelum mengirimkan produk. Sesuai dengan prinsip perusahaannya, bahkan mengikuti ketentuan BPOM juga.
"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standar badan kesehatan negara pengimpor," ujar Franciscus Welirang. Ia memastikan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Demikian Artikel Indomie Rasa Ayam Spesial Pemicu Kanker?Malaysia Perintahkan Tarik Dari Pasar, Berikut Penjelasan Indofood. Semoga segera ditemukan titik solusi dari permasalahan ini agar menghilangkan kekhawatiran masyarakat.***