BEM UI Tulis Pesan Tegas di Unggahan Meme Puan Berbadan Tikus: Kami sudah Tidak Percaya DPR, Saatnya Melawan

- 23 Maret 2023, 19:52 WIB
BEM UI Tulis Pesan Tegas di Unggahan Meme Puan Berbadan Tikus: Kami sudah Tidak Percaya DPR, Saatnya Melawan
BEM UI Tulis Pesan Tegas di Unggahan Meme Puan Berbadan Tikus: Kami sudah Tidak Percaya DPR, Saatnya Melawan /editornews.id/

SEMARANGKU - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), mengunggah video viral yang berisi pesan tegas serta sindiran kepada Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Dalam tayangan video yang dibagikan oleh BEM UI di akun Instagram miliknya @bemui_official, terlihat sebuah gambar menyerupai Gedung DPR RI terbelah menjadi dua. Lalu, dua tikus keluar dari dalam bongkahan gedung itu.

Tak lama setelah itu muncul wajah Puan Maharani tetapi bertubuh tikus dan satu surat berdiri tegak yang tiba-tiba terbakar. Mereka memberikan julukan 'Dewan Perampok Rakyat' kepada lembaga legislatif tersebut.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah di Bulan Ramadhan

BEM UI sengaja membuat animasi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR selepas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna pada hari Senin, 20 Maret 2023 kemarin.

BEM UI memprotes dengan tegas upaya DPR yang menetapkan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Bagi mereka hal ini adalah suatu kebobrokan dan mereka tidak bisa tinggal diam.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa peraturan tersebut bertentangan atau melanggar konstitusi negara. Alasan mengapa ditetapkan inkonstitusional lantaran terdapat cacat formil dan materiil.

BEM UI menegaskan perubahan Perpu kontroversial ini adalah suatu bentuk penindasan bukan perwakilan peran dari wakil rakyat karena publik tidak dilibatkan untuk turut serta membahas rancangan dan penerbitan Perpu.

Mereka mengklaim para pejabat yang duduk di Senayan itu tidak menaati konstitusi dan tidak berpihak pada kaum buruh atau pekerja lainnya.

"DPR lagi-lagi memperlihatkan “kebobrokannya” melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi," tulis akun BEM UI.

"Terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel," jelasnya.

"Tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, dewan yang berada di kursi sana bukan lagi sebuah "perwakilan" melainkan para “penindas”, yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkang konstitusi," imbuhnya menegaskan.

Baca Juga: Viral Alissa Wahid Putri Gusdur Pernah Dikira TKW oleh Petugas Bandara: Acak Isi Koper dan Pasang Muka Kecut

Para aliansi mahasiswa UI menyatakan mereka sulit untuk memberikan kepercayaan lagi kepada wakil rakyat. Kelompok mahasiswa 'jaket kuning' ini dengan tegas ingin membatalkan UU yang baru saja diresmikan.

"Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan! Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!” ujar cuitan BEM UI," tutup BEM UI.

Hingga berita ini dimuat postingan BEM UI terkait kritikan kepada DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja telah mendapat 125 ribu likes dan 6,8 ribu komentar.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x