Pemilik Warung Ungkap Fakta soal Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Utang Makan Rp145 Juta

- 18 Maret 2023, 11:14 WIB
Pemilik Warung Ungkap Fakta soal Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Utang Makan Rp145 Juta
Pemilik Warung Ungkap Fakta soal Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Utang Makan Rp145 Juta /

 

SEMARANGKU - Penjelasan dari pemilik warung tentang mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang utang makan hingga Rp145 juta.

Kabar kurang baik datang dari para pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang diwartakan telah mengutang tagihan makanan di sebuah warung makan hingga mencapai Rp145 juta.

Dian (38), pemilik kedai Restu Bunda, tempat makan yang dimaksud, mengaku mulanya para mandor sepakat untuk melakukan pembayaran uang makan setiap dua pekan sekali. 

Baca Juga: Mengenal Dugderan, Upacara Menabuh Bedug dan Tembakan Meriam, Tradisi Unik jelang Bulan Ramadhan di Semarang

"Nah, sedangkan dari sisi mandornya, dari segi perusahaannya nggak on time, nggak 2 minggu sekali. Bahkan, terkadang 4 minggu sekali baru dibayarkan," kata Dian pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Para mandor beralasan keterlambatan pelunasan diakibatkan oleh jatuh tempo penggajian pekerja yang tidak tepat waktu. Mereka mengungkapkan bayarannya kerap ditunda-tunda oleh perusahaan dan sering menerima jumlah tidak utuh.

"Kemarin kasusnya banyak, dalam artian mandor-mander ngeluh di-pending, di-pending, di-pending. Nah, selain di-pending, bayaran sekian hanya menerima sekian persen," ujarnya.

Dia mengatakan para mandor pun juga merasa bingung mencari sumber dana untuk membiayai beban pengeluaran yang tinggi antara lain menggaji pekerja dan membayar utang konsumsi. Ditambahkan, pihak pengembang seolah menutup mata akan hal tersebut.

"Jadi kan mandor harus nyari kekurangannya dari mana? harus gaji karyawan, harus bayar warung. Sedangkan perusahaan itu nggak mau tahu istilahnya, makan, padahal kan namanya tenaga kalau nggak makan ya tanpa ada kekuatan," jelas pemilik warung itu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dian, ia menyebutkan ada tiga mandor berutang kepadanya. Pertama, mandor N mempunyai utang Rp65 juta, lalu mandor inisial G dengan tagihan Rp50 juta.

Kedua karyawan itu berasal dari Kabupaten Demak. Selanjutnya pria asal Purwodadi, mandor G masih memiliki tunggakan sebesar Rp30 juta.

Total rincian utang yang belum lunas sekira Rp145 juta. Akan tetapi, Dian juga menambahkan bahwa mereka telah mencicil tagihannya, sehingga saat ini menyisakan piutang senilai Rp30 juta.

Total utangnya itu ada 3 mandor, satu mandor Rp65 juta, yang kedua Rp50 jutaan sekian ya, lebih sih, Rp50 juta lebih, yang ketiga Rp35 juta tapi udah dicicil tinggal Rp30 jutaan. Itu (proyek) Waskita," terangnya.

Wanita tersebut menuturkan selama dua tahun pengerjaan proyek, banyak karyawan mengulur-ulur pelunasan utang makan mereka. Terlebih lagi, ada mandor yang sengaja kabur sehingga gaji para pekerja proyek dan uang makan tak terbayarkan.

"(Utang dari) Awal pengerjaan sampai kemarin mentalnya 2022, itu pada mental, dalam artian setelah bayaran ada yang kabur. Karyawan nggak dibayar, warung nggak dibayar, ya karena itu tadi harus mencari kekurangan di mana," imbuhnya.

Bos warung Restu Bunda itu menjelaskan selama ini dia berupaya menyelesaikan masalahnya dengan cara kekeluargaan. Ia mendatangi langsung karyawan yang masih utang dan menagih uangnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Kuliner Solo yang Terkenal Enak dan Wajib Dikunjungi, Ada Langganan Jokowi

"Kalau saya sendiri mengunjungi mandor itu. Saya datangi rumahnya. Minta gimana kepastiannya. Ada yang kabur. Saya harus ke sana. Mau enggak mau saya tetap tagih," ucapnya.

Dian berniat akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Menurutnya nominal utang yang belum dibayarkan itu tidaklah sedikit.

"Ya kalau nanti ujung-ujungnya nggak ada titik terang, enggak ada niat baik dari mereka, mau enggak mau harus jalur hukum. Itu nominal Banyak soalnya," tutup Dian.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x