KPK Ungkap Pihak yang Terlibat di Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun: Kabur ke Luar Negeri

- 7 Maret 2023, 12:15 WIB
KPK Ungkap Pihak yang Terlibat di Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun: Kabur ke Luar Negeri/Poto Kolase/tangkap layar vidio/Kabarcirebon.com
KPK Ungkap Pihak yang Terlibat di Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun: Kabur ke Luar Negeri/Poto Kolase/tangkap layar vidio/Kabarcirebon.com /

Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyatakan telah melakukan pemblokiran terhadap nama-nama yang dicurigai berperan sebagai nomine untuk menyamarkan kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Dari sekian nama yang tercatat dalam laporan, terdapat dua nama konsultan pajak dan diketahui sebagai mantan pegawai DJP. Sampai saat ini, Ivan belum memberikan informasi lebih lengkap terkait data-data hasil temuan tim PPATK itu.

Baca Juga: Hari Perempuan Sedunia Tahun Ini Mengangkat Tema Embrace Equity, Apa Penjelasan dan Misinya?

Proses pemeriksaan Rafael

Rafael Alun Trisambodo mulai menjadi sorotan publik setelah peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy. Tak hanya itu, sang anak juga menjadi objek perbincangan di dunia maya karena beberapa unggahannya terkait gaya hidup mewah dan koleksi kendaraan mahal.

Selanjutnya, Rafel menjalani proses pemeriksaan di kantor KPK pada tanggal 1 Maret 2023. Ia dimintai keterangan terkait jumlah harta kekayaannya dan status kendaraan-kendaraan mewah yang ramai dibicarakan oleh masyarakat.

Proses pemeriksaan Rafael alun berlangsung hingga 8 jam. Pada saat itu, dirinya terlihat hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menunjukkan ekspresi wajah dan gerak-gerik tubuh yang resah.

Diketahui beberapa aset properti dan kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Wrangler Rubicon yang diduga milik mantan ASN pajak itu tidak tercantum dalam daftar Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN).***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x