SBY Angkat Bicara Soal Isu Pergantian Sistem Pemilu 2024, Apakah Negara Sedang Keadaan Genting?

- 20 Februari 2023, 06:00 WIB
SBY Angkat Bicara Soal Isu Pergantian Sistem Pemilu 2024 /
SBY Angkat Bicara Soal Isu Pergantian Sistem Pemilu 2024 / /Twitter SBY/

SEMARANGKU – Mantan Presiden SBY tanggapi isu pergantian sistem Pemilu 2024. 

Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanggapannya terkait sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang saat ini tengah dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

SBY merasa tertarik untuk membahas sistem tersebut.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup,’’ ucap SBY dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 19 Februari 2023.

Baca Juga: SBY Didiagnosa Kanker Prostat dan akan Berobat ke Luar Negeri, Jokowi Kirim Dokter Kepresidenan

‘’Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih, kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan,’’ Tambah SBY.

Dalam catatan SBY, ia menanyakan apakah tepat atau tidak sistem pemilu ini diubah ketika tahapan pemilu sudah mulai berjalan.

’’Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti Ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan time-line yang ditetapkan oleh KPU?,’’ tanya SBY.

Baca Juga: Didiagnosa Kanker Prostat, SBY Akan Jalani Perawatan ke Luar Negeri dalam Waktu Dekat Ini

Ia juga bertanya apakah tepat ditengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, terutama oleh partai-partai peserta pemilu.

Yang tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang sedang berjalan ini.

Menurut SBY apakah negara kita saat ini mengalami kegentingan, seperti tahun krisis tahun 1998 yang mengalami  kegentingan oleh karena itu sistem pemilu pada waktu itu diganti di tengah jalan.

SBY mengatakan bahwa sebuah sistem tentu sangat memungkinkan untuk diubah, tetapi jika kita tidak mengalami masa kepentingan atau urgensi lebih baik melakukan perembukan Bersama.

Daripada harus mengambil jalan pintas melakukan ’judical review’ ke Mahkamah Konstitusi.

Jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental seperti konstitusi, maka bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sistem pemilu pada hakikatnya perlu melibatkan rakyat.

Menurutnya lembaga-lembaga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak boleh sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya,

Yang Kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar berkaitan dengan hidup rakyat secara keseluruhan.

SBY berpendapat bahwa mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional atau misalnya kebijakan pembangunan.

Seluruh pihak harus melakukan keterbukaan dan mau mendengar pandangan dari semua lapisan, terutama suara Rakyat. Karena Keterlibatan rakyat dalam kehidupan bernegara sangatlah penting.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah