SEMARANGKU – Pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jum’at 17 Februari 2023.
Hal tersebut disampaikan melalui laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
“Kapan gelombang 48 dibuka? Sekarang udah dibuka nih Sob! Langsung Klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Kartu Prakerjamu!
Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!” tulis akun Prakerja, seperti dikutip Semarangku di laman Instagramnya.
Apa itu Kartu Prakerja?
Kartu Prakerja merupakan sebuah program dari pemerintah yang memberikan pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan kepada para pencari kerja, terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengungkapkan bahwa kuota peserta Kartu Prakerja dibuka sebanyak 10 ribu peserta.
Menko Airlangga juga mengatakan jika para peserta yang telah mendapatkan Kartu Prakerja diharapkan untuk dapat memanfaatkan pelatihannya sebaik mungkin.
Baca Juga: iPhone 14 All Series Berhasil Jadi Primadona di Pasaran, Intip Bandrol Harga Terkinya di Sini!
“Apabila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, segera manfaatkan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk mengikuti pelatihan yang sesuai kebutuhan dan peminatan masing-masing, guna mendorong kebekerjaan maupun kewirausahaan bagi para peserta. MPPKP telah menyiapkan berbagai pelatihan baik itu pelatihan luring maupun bauran” ungkap Airlangga dikutip dari laman resmi prakerja.go.id
Total besaran bantuan yang didapatkan masing-masing peserta senilai Rp4,2 juta.
Total besaran bantuan tersebut dibagi kedalam beberapa rincian, diantaranya bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, dan insentif survey Rp100 ribu.
Untuk anda yang berminat mendaftar Kartu Prakerja, anda bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja secara gratis.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Bukan pejabat Negara, Pimpinan atau Anggota DPRD, ASN, Porli, TNI, Kepada dan perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Masuk ke laman resmi Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id
Daftar
Buat akun prakerja dengan mengklik ‘Daftarkan Dirimu’ dan masukkan data dirimu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, Nomor HP aktif, dan selesaikan tes kemampuan dasar.
Gabung Gelombang
Ikuti seleksi dengan gabung gelombang. Kemudian tunggu pengumuman seleksinya keluar.
Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu butuhkan.
Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test serta selesaikan pelatihan hingga mendapatkan sertifikat.
Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan yang telah kamu kerjakan dari pelatihan.
Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari sampai mendapatkan uang insentif sebesar Rp600.000 di rekening Bank/e-wallet
Isi Survey Evaluasi
Isi 2 survei dan dapatkan Rp.50.000 dari setiap survey.
Itulah syarat dan alur pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. ***