Apakah Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Harus Menjadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan?

- 23 September 2022, 19:59 WIB
Apakah Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Harus Menjadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan?
Apakah Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Harus Menjadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan? /ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):

- Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)

4. Lengkapi profil:

- Foto Profil
- Data Diri
- Deskripsi Pribadi
- Status Pernikahan
- Tipr Lokasi

5. Cek notifikasi

Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.

Baca Juga: Simak Harga iPhone 13, iPhone 13 Mini, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max di Sini

Rekening yang tidak diterima:
1. Kepemilikan rekening tidak sesuai NIK.
2. Rekening sudah tidak aktif.
3. Rekening pasif.
4. Rekening tidak terdaftar.
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x