Pihak pemerintah DIY mengatakan Alun-alun Utara secara fisik, masih sah milik Keraton Yogyakarta.
Selain Alun-alun Utara, diketahui Gedung Agung juga dijual seharga 32,9 USDT, dan Kepatihan dijual seharga 17,39 USDT di Metaverse.
Sementara itu, pakar inovasi Dr. Indrawan Nugroho mengatakan penjualan lahan secara virtual bukan hal baru lagi.
"Metaverse lahan bisnis baru secara virtual, didalamnya semua orang dapat melakukan apa saja termasuk berbisnis," ujar Indra dikutip Semarangku.com dari laman YouTube @Dr. Indrawan Nugroho
Menurutnya seluruh dunia sudah banyak yang merespon akan hal ini, bahkan mereka sedang berlomba-lomba membangun lahan sendiri di Metaverse.
Metaverse digadang-gadang akan menjadi evolusi dari internet, yang dipercaya bakal menjadi masa depan yang menjanjikan.
Indra memaparkan metaverse akan membuka cara-cara baru dalam menghasilkan uang, salah satunya jual beli tanah secara virtual.
Tren baru investasi dan jual beli tanah virtual di Metaverse sudah marak terjadi, beberapa perusahaan sudah melakukannya.
Makanya perusahaan-perusahaan raksasa seperti Facebook, saat ini sedang investasi besar-besaran untuk menguasai lahan di Metaverse.***