Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2022, Jokowi Sebut Ada Ketidakpastian di 2021
Selain itu, Presiden Jokowi minta pada Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS agar segera menyiapkan daftar Inventarisasi Masalah terhadap RUU yang sedang disiapkan oleh DPR.
Sehingga diharapkan proses pembahasan bersama DPR dan pihak terkait dapat lebih cepat.
Menurut Presiden Jokowi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian, utamanya kekerasan seksual pada perempuan.
Presiden Jokowi berharap RUU tersebut segera disahkan agar dapat memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual di tanah air.
Presiden Jokowi desak segera disahkan oleh DPR, perintahkan Menkumham percepat pembahasan RUU TPKS.***