Selain itu, Risma menambahkan, penyaluran bantuan tunai akan dilakukan oleh Kantor Pos dengan mengantarkan bantuan ke rumah para penerimanya.
Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Elsa Dihamili Roy? Begini Reaksi Aldebaran
Baca Juga: Begini Jawaban Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 BSU, Bikin Penerima Bantuan Senang!
“Selanjutnya, guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami member arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi ‘Leaflet’, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan petugas bank atau PT Pos,” ujarnya Risma, dikutip dari Antara News, 05 Desember 2020.
Lanjut Risma, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.
Untuk bisa mengecek penerima bantuan tunai dari pemerintah dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Baca Juga: Penyakit Ustadz Maaher At-Thuwailibi Diketahui Keluarga, Polri: Penyebar Hoax Bisa Pidana
1 Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2 Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.