Tanggapi Menteri Baru Hasil Reshuffle oleh Presiden Jokowi, Amien Rais Lantang Tidak Asbun dan Astul

- 27 Desember 2020, 15:21 WIB
 Amien Rais.*
Amien Rais.* /YouTube.com/AmienRaisOfficial

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar? Jangan Kuatir Klik eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dirimu Menerima BLT BPUM UMKM

Baca Juga: Inilah Sosok Pelopor Digitalisasi Aksara Jawa Di Yogyakarta! Begini Kisahnya

Dia menjelaskan kalau mungkin saja bagi orang yang tidak mengikuti akan merasa terkejut lantaran bab ketiga pada UUD berjudul berjudul kekuasaan pemerintah negara, dan isi dari UUD itu sepenuhnya menyangkut otoritas atau kekuasaan presiden.

"Ada 16 pasal, itu semuanya tanpa kecuali mengenai presiden dan wakil presiden. Bahkan sekian pasal dan ayat dimulai dengan presiden," ucapnya.

Jadi, Amien melanjutkan, bab 3 tersebut membahas mengenai kekuasaan pemerintah negara itu 100 persen menyangkut otoritas atau kekuasaan presiden. "Jadi diatur secara rinci, lengkap, bahkan panjang lebar," ucapnya.

Karena, Amien menambahkan, di dalam sistem kenegaraan Indonesia itu presiden adalah sosok yang mengalir darinya kekuasaan apapun yang ada di Indonesia ini, yang di bawah presiden, semuanya kembali ke presiden.

Baca Juga: Waduh, Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Menularkan Virus Corona, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Hanya Hari Ini! Telkomsel Siapkan Smartwatch Amazfit Pace Bagi Pelanggan yang Mau Lakukan Ini

"Kalau mau tahu kekuasaan rentang kementerian itu hanya satu pasal, enteng sekali. Bahkan MPR itu hanya dua pasal, DPR tujuh pasal, DPD hanya dua pasal, tapi presiden ada enam belas pasal," katanya.

Selain itu, Amien juga memahami kenapa presiden sampai diberikan kewenangan, otoritas, atau kekuasaan yang demikian luas, sebagaimana diberitakan PR Bekasi dalam artikel: Komentari Menteri Baru yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Amien Rais: Saya Bukan Asbun dan Astul

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x