Seakan Belum Puas Habib Rizieq Ditahan, Polisi Tak Gentar Hadapi Gugatan Pra Peradilan

- 16 Desember 2020, 15:45 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.  Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab, Polri Siap Beberkan Fakta, Argo Yuwono: Tak Akan Gentar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab, Polri Siap Beberkan Fakta, Argo Yuwono: Tak Akan Gentar /dok. PMJ/.*/dok. PMJ

Baca Juga: Cara Dapat BLT Pelajar Rp 1 Juta dari PIP Kemdikbud, Cek Penerima Input NISN ke pip.kemdikbud.go.id

"Prinsipnya kami menghormati, tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut. Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ujar Argo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Desember 2020.

HRS ditahan telah melakukan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, sekaligus perayaan maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat satu bulan yang lalu.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x