Baca Juga: Luhut Pelototi DKI Jakarta Soal Persiapan Libur Akhir Tahun, Ini Jawaban Anies Baswedan
“Saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.
Tapi dia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ***