Habib Rizieq Tak Mau Diperiksa Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Ini Reaksi Polisi!

- 15 Desember 2020, 11:42 WIB
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. /Fauzan/Antara

Baca Juga: Luhut Pelototi DKI Jakarta Soal Persiapan Libur Akhir Tahun, Ini Jawaban Anies Baswedan

“Saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.

Tapi dia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, Jumat 13 November 2020 lalu itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah