Tidak Hanya Seni Ukir, Jepara akan Menetapkan 4 Karya Budaya Menjadi Warisan Budaya Nasional

- 21 Februari 2023, 20:45 WIB
Tidak Hanya Seni Ukir, Jepara akan Menetapkan 4 Karya Budaya Menjadi Warisan Budaya Nasional
Tidak Hanya Seni Ukir, Jepara akan Menetapkan 4 Karya Budaya Menjadi Warisan Budaya Nasional // Diskominfo Jepara

SEMARANGKU – Jepara memiliki empat karya budaya yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak terbenda (WBTB) nasional pada 2023. 
 
Keempat karya budaya tersebut adalah seni ukir legendaris macam kurung, seni pertunjukan emprak, dan kentrung, serta makanan tradisional horog-horog. 
 
Hal ini disampaikan oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ida Lestari, di Museum RA Kartini pada 5 Oktober 2022 lalu. 
 
Menurutnya, pengusulan penetapan ini merupakan sebuah bentuk perhatian pemerintah, sebagai perlindungan dan pelestarian atas kebudayaan Jepara yang begitu beragam.
 
 
Ida Lestasi memberikan perhatian khusus terhadap karya seni ukir tiga dimensi macam kurung yang belakangan ini telah menjadi salah satu objek wisata bagi masyarakat Jepara. 
 
Dalam pembuatannya, patung macam kurung menggunakan teknik khusus langsung dari segelondong kayu utuh. Begitu juga dengan pengrajin yang harus berulang kali menyambung serta menempelkan bagian kayu tersebut menggunakan lem.
 
Kreativitas inilah yang dianggapnya pantas untuk mendapatkan perhatian, selain pembuatannya yang tidak mudah juga membutuhkan waktu cukup lama hingga patung tersebut selesai.
 
 
“Jadi bukan bendanya, tapi teknik. Mengukir macan di dalam kurungan itu tidak semua orang bisa, harus benar-benar maestro,” tutur Ida dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Jatengprov.
 
Ia juga menambahkan, jika keempat karya budaya tersebut disetujui oleh tim ahli pusat sebagai WBTB, maka hal tersebut akan melengkapi warisan budaya yang telah ditetapkan sebelumnya.
 
Dimana sejak tahun 2015, sudah dilakukan penetapan seni ukir sebagai warisan budaya. Berikutnya pada tahun 2020 terdapat tiga budaya sekaligus yang mendapatkan pengakuan, yakni tradisi lomban kupatan dengan larung kepala kerbau, perang obor Tegalsambi, dan Jembul Tulakan.
 
Menyusul warisan budaya lainnya, melalui Pamong Budaya Disparbud Kabupaten Jepara, Lia Supardianik menambahkan di tahun 2023 akan ada Tenun Troso yang bakal ditetapkan menjadi WBTB.
 
“Kemarin dari tim ahli memberikan rekomendasi untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022,” ujarnya diakhir pertemuan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x