5 Modus Arisan Online di Media Sosial, Simak Cara Kerjanya Sebelum Ditipu

26 Juni 2021, 19:45 WIB
5 Modus Arisan Online di Media Sosial/ilustrasi /pexels.com/@charlotte-may

SEMARANGKU – Simak modus dan cara kerja arisan online di media sosial yang banyak dihiraukan oleh banyak orang.

Bahkan, banyak orang menjadi korban dari kasus arisan online di media sosial tanpa harus kenal cara kerjanya.

Modus arisan online di media sosial ini dapat diketahui oleh masyarakat sebelum pada akhirnya rugi puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal di Mabes Polri, Presiden Jokowi Minta 1 Juta Vaksin Perhari

Dari sejumlah kasus saat ini, banyak oknum oknum tidak bertanggungjawab mengadakan arisan online.

Dengan mengumpulkan dalam sebuah wadah online seperti WhastApp Group ataupun Telegram Group.

Uang dari peserta arisan bukan malah diputar kepada nama yang keluar pada arisan tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Gelar Vaksinasi Massal Serentak, Jokowi Hadiri Secara Daring

Melainkan, uang tersebut dibawa kabur oleh sang oknum hingga ratusan juta rupiah.

Pertanyaannya, masih mau mengikuti arisan online setelah banyak kasus seperti di atas?

Sebagaimana dikutip Semarangku.com melalui Instagram Kemenkominfo, Sabtu 26 Juni 2021, ada 5 modus yang perlu diwaspadai segenap masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Don’t Play Play Bosku By Uya Kuya, Apakah Lagu Sindiran untuk Denise Chariesta

  1. Membuat grup di media sosial untuk mengajak orang untuk mengikuti arisan online.
  2. Mengirim pesan secara pribadi dan memaksa untuk ikut.
  3. Mangajak orang untuk ikut, bahkan orang yang tidak dikenal.
  4. Memberikan testimoni palsu yang menggiurkan.
  5. Biasanya memutar uang satu dengan lainnya demi menutup lubang malah dibawa kabur.

“Kamu perlu hati-hati banget buat memutuskan untuk ikut atau tidak, karena saat ini udah banyak korban dan peristiwa penipuan dari arisan online,” tulis Kemenkominfo.

Itulah modus arisan online di media sosial yang perlu hati hati oleh para segenap masyarakat Indonesia.***

 

 

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Instagram Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler