Hukum Zakat Fitrah Dalam Islam Serta Besaran yang Harus Dikeluarkan Serta Waktu Pelaksanaannya, Simak di Sini!

- 10 April 2023, 18:00 WIB
Hukum Zakat Fitrah Dalam Islam Serta Besaran yang Harus Dikeluarkan Serta Waktu Pelaksanaannya, Simak di Sini!  /
Hukum Zakat Fitrah Dalam Islam Serta Besaran yang Harus Dikeluarkan Serta Waktu Pelaksanaannya, Simak di Sini!  / /PIXABAY/pictavio

SEMARANGKU - Informasi seputar hukum zakat fitrah di dalam Islam dan berapa besaran yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim serta kapan waktunya, simak penjelasannya. 

Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tinggal menghitung hari, sebelum itu ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri, apa itu? Ya, benar, zakat fitrah. 

Apa itu zakat fitrah? 

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim baik laki-laki ataupun perempuan tujuannya menyucikan diri agar kita kembali fitrah (suci) setelah bulan Ramadhan selesai. 

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Zakat Fitrah? Berikut Waktu dan Hukum Zakat Fitrah Dalam Islam, Beserta Niatnya

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat.” (HR Bukhari Muslim)

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Harus Dipelajari Khususnya Oleh Mereka yang Sudah Jadi Ayah

Seperti yang disampaikan Rasulullah SAW melalui haditsnya, hukum dari mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim dan dikerjakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat Idul Fitri. 

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x