SEMARANGKU - Fiqih seputar Ramadhan mengenai hukum memberikan hate comment di medsos bagi orang yang sedang puasa, apakah bisa batal puasa?
Hate comment atau komentar yang mengandung kebencian terhadap seseorang atau sesuatu sering kita jumpai saat kita menjelajah media sosial (medsos).
Kadang tanpa sadar kita juga termasuk orang yang suka hate comment ke suatu akun medsos karena terpancing oleh hate comment orang lain.
Padahal kita tahu bahwa bulan Ramadhan kita dituntut untuk bisa menahan diri baik dari lapar, dahaga, serta hawa nafsu.
Hate comment muncul akibat meluapnya emosi kita terhadap suatu postingan orang yang kita anggap nggak bener atau kurang pas di hati kita, padahal emosi itu muncul dari hawa nafsu kita yang seharusnya kita tahan.
Hate comment dalam kasus ini termasuk ke dalam perkara menggunjing (ghibah) karena kita tidak secara langsung membicarakan orang lain di belakang orang yang kita bicarakan.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur menuliskan hate comment kita ke postingan tersebut, apakah puasa kita batal karena tidak bisa menahan hawa nafsu kita?