Berdasarkan pedoman dari International Diabetes Federation – Diabetes and Ramadan (IDF-DAR) tahun 2021, ada tiga kategori stratifikasi risiko berpuasa Ramadhan pada penyandang diabetes yaitu tinggi, sedang dan rendah.
Pada risiko tinggi, ada kemungkinan berpuasa menjadi tidak aman. Lalu pada risiko sedang, ada kemungkinan berpuasa menjadi kurang aman. Sementara pada risiko rendah, ada kemungkinan berpuasa aman.
Sistem penilaian dirancang dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dianggap mempengaruhi puasa. Untuk individu tertentu, setiap elemen risiko harus dinilai dan dihitung skornya.
“Jadi, apabila seseorang termasuk dalam kategori yang tidak direkomendasikan dan tidak dianjurkan untuk berpuasa, ada baiknya untuk tidak memaksakan diri,” ujar Ikhsan.
Di sisi lain, sambung dia, penyandang diabetes disarankan untuk membatalkan puasanya jika kadar gula darah kurang dari 70 mg/dL dan lebih dari 300 mg/dL, kemudian ada gejala-gejala hipoglikemia (kadar gula darah terlalu rendah), dehidrasi, atau penyakit akut lainnya.
Dia lalu mengingatkan agar pemantauan gula darah dilakukan dengan lebih ketat untuk mencegah terjadinya komplikasi selama berpuasa.***