Puasa Ramadhan Wajib Bagi Muslim yang Beriman Diperkuat Oleh 4 Ayat Al Qur'an Ini, Apa Saja? Simak di Sini!

- 30 Maret 2023, 13:05 WIB
Puasa Ramadhan Wajib Bagi Muslim yang Beriman Diperkuat Oleh 4 Ayat Al Qur'an Ini, Apa Saja? Simak di Sini!
Puasa Ramadhan Wajib Bagi Muslim yang Beriman Diperkuat Oleh 4 Ayat Al Qur'an Ini, Apa Saja? Simak di Sini! /DB/Twitter

SEMARANGKU - Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap muslim yang beriman. Ada setidaknya 4 ayat di dalam Al Qur'an yang menjelaskan tentang perintah puasa Ramadhan ini.

Bulan Ramadhan dijadikan Allah Ta'ala sebagai bulan yang mulia salah satunya karena ada ibadah puasa di dalamnya. 

Puasa dikerjakan di bulan Ramadhan dikarenakan pada bulan Ramadhan, Allah Ta'ala turunkan Al Qur'an yang menjadi pedoman bagi seluruh umat manusia. 

Baca Juga: Fiqih Ramadhan: Yuk Berbagi! Keutamaan Berbagi Makanan Kepada Orang Puasa di Bulan Ramadhan, Ganjarannya Besar

Dalam Islam, kewajiban berpuasa diperintahkan setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, tepatnya di tahun kedua Hijriyah.

Ada 4 ayat di dalam Al Qur'an yang menjelaskan mengenai perintah puasa Ramadhan ini, diantaranya:

Yang pertama termaktub dalam Al Qur'an Surah  Al Baqarah ayat 183, yang bunyinya: 

يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS.2:183)

Seperti yang tertulis dalam ayat di atas bahwasanya Allah Ta'ala mewajibkan puasa Ramadhan kepada hamba-hambaNya yang beriman. Tujuannya agar hamba-hambaNya menjadi orang yang bertakwa. 

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim menjelaskan bahwa ayat di atas berkenaan dengan perintah puasa yang tidak hanya kewajiban menahan diri dari makan, minum dan jimak semata.

Akan tetapi harus dilandasi dengan dengan niat karena Allah SWT, menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang dan tercela, serta membersihkan diri lahir dan batin.

Hal ini dikarenakan Allah SWT menyebutkan bahwa kewajiban berpuasa sudah ada pada umat sebelumnya, jadi sudah sepantasnya umat Islam lebih bersungguh-sungguh menunaikan ibadah puasa.

Selanjutnya, Surah Al Baqarah ayat 184 yang bunyinya:

أَيَّامًا مَّعْدُودٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS.2:184)

Dalam ayat di atas dijelaskan jika seseorang muslim tidak mampu melaksanakan kewajiban puasanya dikarenakan sesuatu hal maka sebagai gantinya harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan sebanyak hari yang ditinggalkan atau dengan membayar fidyah. 

Ibnu Katsir berpendapat mengenai ayat di atas bahwa orang bermukim yang sehat, akan tetapi kesulitan melaksanakan puasa boleh menggantinya dengan fidyah.

Jika dia ingin berpuasa maka berpuasa, jika tidak, maka tidak mengapa.

Oleh karenanya, kewajiban berpuasa itu beberapa hari tertentu pada bulan Ramadhan.

Maka barang siapa tidak dapat berpuasa karena udzur yang telah disebutkan ayat tersebut, maka dia wajib mengganti puasa sebanyak hari yang dia tidak berpuasa itu pada hari-hari yang lain.

Yang Ketiga, QS Al Baqarah ayat 185 bunyinya:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْققَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur. (QS.2:185) 

 

Dalam Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia disebutkan, ayat di atas menerangkan bahwa pada bulan Ramadhan, Al Qur'an diwahyukan.

Terdapat beberapa informasi yang dijadikan landasan menetapkan waktu pewahyuan tersebut, di antaranya surat Al Qadr ayat 1. Yang mengisyaratkan bahwa Alquran diwahyukan pada malam qadar yang penuh kemuliaan.

Keempat, Al Baqarah ayat 187

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّههُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُممْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْاا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS.2:187)

Baca Juga: Wajib Kamu Ketahui! Tips Membuat Hidup Menjadi Lebih Tenang Tanpa Beban Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Selama bulan Ramadhan kita dituntut untuk senantiasa menahan hawa nafsu kita seperti berhubungan suami istri di siang hari. 

Jika pasangan suami istri tersebut nekat untuk berhubungan di siang hari maka akan mendapatkan sanksi dari Allah Ta'ala yaitu dengan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus membayar kafarat. 

Namun, Allah Ta'ala tidak serta merta melarang tanpa memberikan solusi, pasangan suami istri halal jika berhubungan di malam hari. 

Itulah 4 ayat di dalam Al Qur'an yang memerintahkan kita sebagai seorang muslim untuk melaksanakan puasa di Bulan Ramadhan. 

Jangan sia-siakan bulan Ramadhan ini karena amal sholeh yang kita kerjakan di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya, namun begitu juga sebaliknya jika kita mengerjakan amal buruk maka juga akan dilipatgandakan di bulan Ramadhan ini. Wallahu 'alam.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x