SEMARANGKU – Penjelasan mengenai hukum dan niat mandi wajib saat puasa dapat disimak di sini.
Puasa adalah sebuah ibadah yang memiliki kewajiban untuk menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu seperti makan, minum, bergunjing, marah, muntah dengan sengaja.
Selain itu, kita harus menaati perintah lainya seperti larangan berhubungan intim pada waktu puasa (mulai terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari). Setelah melakukan hubungan badan di waktu yang diperbolehkan (malam hari), pasangan suami istri semestinya melaksanakan mandi wajib.
Menjalankan mandi wajib bertujuan untuk menghilangkan hadas besar. Apabila seorang muslim tidak mandi wajib junub maka dapat menghalangi beberapa ibadah, seperti salat, baca Alquran, dan lain-lain.
Sering kali seseorang lupa untuk mandi wajib karena alasan bangun terlambat atau cuaca yang sedang dingin padahal di keesokan harinya hendak menunaikan puasa.
Syaikh Wahbah AL Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu pernah menyampaikan,
“Barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya (sah),” ungkap Syaikh Wahbah Al-Zuhaili.
Lalu diperbolehkannya menunda mandi besar hingga waktu subuh juga diriwayatkan dalam kisah Nabi Muhammad SAW. Kala itu, ia belum melakukan mandi wajib hingga Subuh, dan tetap melanjutkan puasa.