Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merencanakan melaksanakan proses Rukyatul Hilal ini pada hari Rabu, 22 Maret 2023 (29 Sya'ban 1444 H) dan akan melaksanakan sidang isbat hasil Rukyatul Hilal pada malam harinya.
Kemenag melalui akun instagramnya akan melaksanakan Rukyatul Hilal di 33 Provinsi dengan 124 titik di Seluruh Indonesia. Daftar Provinsi yang akan melaksanakan Rukyatul Hilal diantaranya :
Pulau Sumatera
-
Aceh
-
Sumatera Utara
-
Riau
-
Kepulauan Riau
-
Sumatera Barat
-
Jambi
-
Sumatera Selatan