Perlu diperhatikan tiga cara di atas harus dilandasi niat yang lurus yaitu memuliakan Al Quran, agar kehormatan mushaf Al Quran tetap terjaga.
Juga dengan tujuan saddudz dzari’ah, yaitu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terinjak, dibuang ke tempat sampah, dan lain sebagainya.***