4 Syarat Hewan Kurban dalam Islam, Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Patut Diperhatikan

- 27 Juni 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi.4 Syarat Hewan Kurban dalam Islam, Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Patut Diperhatikan
Ilustrasi.4 Syarat Hewan Kurban dalam Islam, Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Patut Diperhatikan /UNSPLASH/@mourimoto

SEMARANGKU - Inilah empat syarat hewan kurban dalam Islam.

Artikel ini mengulas empat syarat hewan kurban dalam Islam.

Dapatkan informasi perihal empat syarat hewan kurban dalam Islam.

Apabila Anda sedang mencari informasi perihal syarat hewan kurban dalam Islam, simak ulasan di bawah ini.

Baca Juga: Ingin Kurban Sapi Atau Kambing? Ketahui Dulu Syarat Hewan Qurban Dalam Islam

Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen yang ditunggu oleh umat Islam dalam setiap tahun.

Tahun ini Idul Adha dipastikan jatuh pada 9 Juli 2022.

Dalam kalender Islam, Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah.

Momen perayaan Idul Adha sarat dengan ibadah kurban.

Kurban adalah menyembelih hewan ternak sebagai salah satu tanda ketaatan kepada Allah SWT.

Di balik kurban tersebut, ada makna yang dapat dipetik oleh setiap muslim.

Kurban mengajarkan dua hal penting kepada manusia.

Pertama, bahwa penyembelihan hewan kurban adalah waktu yang tepat sebagai seorang muslim untuk berbagi.

Kedua, adanya aspek kesucian.

Lantas, apa empat syarat hewan kurban dalam Islam?

Baca Juga: Keutamaan Kurban pada Hari Raya Idul Adha, Salah Satunya Menambah Ketakwaan Kita Kepada Allah SWT

Berikut ini diuraikan empat syarat hewan kurban dalam Islam:

  1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam adalah binatang ternak.

Adapun jenis-jenis hewannya, yaitu: unta, sapi, kambing, dan domba.

Tidak diperbolehkan jika hewan tersebut dalam keadaan sakit.

  1. Status Kepemilikan Hewan

Syarat berikutnya adalah bagaimana status kepemilikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal.

Serta bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba.

  1. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat.

Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

-       Salah satu matanya buta.

-       Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.

-       Hewan yang pincang.

-       Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

  1. Kriteria Umur Hewan

Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah.

Berikut adalah kriterianya:

-       Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

-       Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

-       Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

-       Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

Itulah empat syarat hewan kurban dalam Islam.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah