4 Syarat Hewan Kurban dalam Islam, Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Patut Diperhatikan

- 27 Juni 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi.4 Syarat Hewan Kurban dalam Islam, Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Patut Diperhatikan
Ilustrasi.4 Syarat Hewan Kurban dalam Islam, Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Patut Diperhatikan /UNSPLASH/@mourimoto

Tidak diperbolehkan jika hewan tersebut dalam keadaan sakit.

  1. Status Kepemilikan Hewan

Syarat berikutnya adalah bagaimana status kepemilikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal.

Serta bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba.

  1. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat.

Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

-       Salah satu matanya buta.

-       Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.

-       Hewan yang pincang.

-       Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah