Apakah Puasa Tetap Sah Walaupun Belum Mandi Wajib Setelah Imsak? Buya Yahya Memberikan Jawaban

- 25 April 2022, 20:32 WIB
Apakah Puasa Tetap Sah Walaupun Belum Mandi Wajib Setelah Imsak? Buya Yahya Memberikan Jawaban
Apakah Puasa Tetap Sah Walaupun Belum Mandi Wajib Setelah Imsak? Buya Yahya Memberikan Jawaban /freepik

SEMARANGKU - Berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang puasa orang yang belum mandi wajib setelah imsak.

Banyak yang menganggap orang yang puasa tapi belum mandi wajib setelah imsak tidak sah. Untuk meluruskan hal tersebut, Buya Yahya pun memberikan penjelasan.

Buya Yahya memberikan pemahaman bahwa puasa orang yang masih dalam jadas besar karena belum mandi wajib setelah insak adalah sah.

Lalu Buya Yahya menjelaskan secara rinci tentang puasa, mandi wajib, dan imsak berikut ini.

Baca Juga: Kapan Waktu Sholat Lailatul Qadar? Ini Panduan, Niat, dan Doa Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan

Baca Juga: Gunakan Savefrom.net untuk Download Video YouTube Mudah dan Gratis, Begini Caranya

Banyak yang bertanya bagaimana puasanya apakah sah atau tidak karena belum mandi wajib setelah Imsak.

Mandi besar atau mandi wajib (bahasa Arab: الغسل, translit. al-ghusl‎) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.

Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.

Seluruh imam mazhab menyepakati bahwa hukum mandi wajib adalah wajib setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua kelaminnya saling bersentuhan.

Kewajiban ini berlaku meskipun air mani tidak keluar. Sedangkan menurut Abu Dawud, mandi wajib hanya diwajibkan ketika air mani keluar. Pendapat ini juga dikemukakan oleh beberapa Sahabat Nabi.

Wanita muslimah juga harus menyucikan diri dengan melakukan mandi wajib apabila dia telah selesai dari masa haid.

Sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib perbedaannya terletak pada niatnya.

Menjawab pertanyaan di atas apakah puasa sah meski belum mandi wajib puasanya masih sah.

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa meski belum mandi wajib puasa seorang suami istri tetap sah kerna hubungan tersebut dilakukan sebelum Imsak atau subuh.

"Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," katanya dalam unggahan Instagramnya @buyayahya_albahjah.

Demikian info puasa tetap sah meski belum mandi wajib atau junub setelah Imsak yang sudah dirangkum.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah