Ketika Rasulullah tau bahwa shalatnya akan diikuti, Ia hanya membiarkannya, bahkan Rasulullah SAW juga mengatur sof ( barisan sholat).
Walhasil, dari cuplikan peristiwa tersebut dapat disimpulkan bahwa shalat sunnah apabila dilakukan secara berjamaah sah-sah saja.
Namun hal tersebut tidak disunnahkan dan jangan sampai mengadakan gerakan shalat sunnah tahajud berjamaah, karena hal itu pasti memberatkan umat. Ujar Gus Baha***