Baca Juga: Teknik Cara Mewarnai yang Baik Versi Adult Colouring Book
Buya Yahya menjelaskan, bahwa sedekah yang dilakukan dari uang hasil korupsi maka tidak perlu dilakukan.
Maksudnya, lebih baik tidak melakukan korupsi maupun mencuri hanya untuk bersedekah.
“Sedekah dari hasil korupsi sama halnya dengan uang dari hasil nyopet, maling, dan sebagainya,” kata Buya Yahya.
“Anda kalau mau dapat pahala tidak perlu sedekah, cukup hindari korupsi sudah menjadi pahala,” sambungnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Warga Jawa-Madura Makan Bareng di Restoran Papua: Tombo Kangen!
Buya Yahya menegaskan, bahwa uang yang diperoleh dengan haram maka tetap akan menjadi haram.
Walaupun dipakai untuk berbuat kebaikan, uang tersebut tetaplah haram dan menjadi dosa.
Buya Yahya kemudian menjelaskan, bahwa terkiat sedekah dengan uang haram ini dengan menganologikan wudhu dengan air kencing.
“Suci atau enggak? Enggak suci, nggak dapat pahala. Sedekah kok dari hasil korupsi,” jelasnya.