Buya Yahya Sebut Mengeluarkan Cairan di Luar Rahim Adalah Sikap Kurang Ajar

- 1 Oktober 2021, 06:00 WIB
Buya Yahya beri penjelasan terkait hukum sperma yang dikeluarkan di luar rahim.
Buya Yahya beri penjelasan terkait hukum sperma yang dikeluarkan di luar rahim. /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

SEMARANGKU - Buya Yahya menyebut bahwa tindakan mengeluarkan sperma di luar rahim adalah tindakan kurang ajar. 

Mengeluarkan sperma di luar rahim dapat menjadi tindakan kurang ajar menurut Buya Yahya. 

Buya Yahya menjelaskan, bahwa mengeluarkan sperma di luar rahim merupakan tindakan kurang ajar kepada Allah. 

Tak hanya itu, menurut Buya Yahya bahkan mengeluarkan sperma di luar rahim adalah haram hukumnya. 

Baca Juga: dr.Zaidul Akbar Beberkan Rahasia Sembuh dari Kolesterol

Pasalnya tindakan mengeluarkan sperma di luar tersebut dapat membuat seseorang menjadi berdosa. 

Mengeluarkan sperma di luar rahim, merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk menunda kehamilan. 

Namun cara untuk menunda kehamilan dengan mengeluarkan sperma di luar rahim bukanlah cara yang tepat menurut Buya Yahya. 

Buya Yahya menjelaskan, bahwa dalam Islam ada beberapa yang diperbolehkan untuk menunda kehamilan.

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x