Habib Husein Jafar Al Hadar Jelaskan Hukum Pakai Kutek Dalam Islam. Wanita Harus Tahu

- 5 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi kutek. Habib Husein Jafar Al Hadar Jelaskan Hukum Pakai Kutek Dalam Islam. Wanita Harus Tahu
Ilustrasi kutek. Habib Husein Jafar Al Hadar Jelaskan Hukum Pakai Kutek Dalam Islam. Wanita Harus Tahu /Pexels

SEMARANGKU - Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan tentang hukum pakai kutek.

Habib Husein Jafar Al Hadar mengatakan bahwa wanita Muslim harus paham aturan pemakaian kutek dalam Islam.

Habib Husein Jafar Al-Hadar mengatakan bahwa kutek ada hukumnya dalam Islam.

Baca Juga: Habib Husein Ja’far Al-Hadar Jawab Apakah Hand Sanitizer Haram dan Tidak Sah untuk Sholat?

Kutek biasa digunakan para wanita untuk mempercantik diri. Tetapi kutek bisa menutupi kuku sehingga wudhu menjadi tidak sah.

Selanjutnya, Sholat pun tidak diterima oleh Allah SWT.

Sedangkan henna terbuat dari bahan alami dan warna yang dihasilkan meresap ke dalam kuku.

Sehingga ketika wudhu air masih bisa masuk ke sela-sela kulit dan wudhunya sah, begitupun Sholatnya.

“Nabi pernah menyuruh wanita untuk menggunakan henna untuk membedakan jari wanita dengan laki-laki,” kata Habib Husein Ja’far Al-Hadar.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x