Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Saat Ramadhan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dr Zakir Naik

- 26 April 2021, 05:00 WIB
 Ilustrasi tidur siang apakah membatalkan puasa /freepik/yanalya
Ilustrasi tidur siang apakah membatalkan puasa /freepik/yanalya /Pexels/Andera Piacquadio.

 

 

SEMARANGKU – Simak penjelasan Dr Zakir Naik jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat Ramadhan itu membatalkan puasa atau tidak.

Apakah tidak masalah jika seseorang secara tidak sengaja sedang mimpi basah ketika dia puasa?.

Dilansir dari YouTube Lampu Islam, Dr Zakir Naik mengatakan bahwa mimpi basah itu tidak membatalkan puasa.

“Karena mimpi basah ini bukan atas kehendak orang tersebut dan tidak sengaja, tentu saja ini tidak membatalkan puasa,” jelasnya.

 Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Program BPUM 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum Masukkan Nomor KTP

Dr Zakir Naik menjelaskan, ketika orang itu setelah shalat Subuh dia tidur, lalu mimpi basah. Hal ini di luar kendalinya.

Jika orang itu mimpi basah, bahkan keluar air mani, maka dia tidak disalahkan atas hal ini.

Jadi, tidak masalah jika ada orang yang secara tidak sengaja mengalami mimpi basah ketika puasa, maka puasanya dapat dilanjutkan.

Namun, Dr Zakir Naik menganjurkan untuk orang tersebut mandi wajib dengan sesegera mungkin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Panjatkan Doa dan Harapan Terbaik Bagi 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402

Lanjut Dr Zakir Naik, hal yang membatalkan puasa itu ketika ada orang yang secara sengaja mengeluarkan air mani, seperti masturbasi.

Orang yang melakukan masturbasi ketika berpuasa harus segera bertaubat kepada Allah dan tetap melanjutkan puasa di hari itu juga.

Dr Zakir Naik mengatakan, dia harus mengganti puasanya yang batal itu setelah bulan Ramadhan berakhir.***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah