SEMARANGKU – Simak penjelasan Dr Zakir Naik jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat Ramadhan itu membatalkan puasa atau tidak.
Apakah tidak masalah jika seseorang secara tidak sengaja sedang mimpi basah ketika dia puasa?.
Dilansir dari YouTube Lampu Islam, Dr Zakir Naik mengatakan bahwa mimpi basah itu tidak membatalkan puasa.
“Karena mimpi basah ini bukan atas kehendak orang tersebut dan tidak sengaja, tentu saja ini tidak membatalkan puasa,” jelasnya.
Dr Zakir Naik menjelaskan, ketika orang itu setelah shalat Subuh dia tidur, lalu mimpi basah. Hal ini di luar kendalinya.
Jika orang itu mimpi basah, bahkan keluar air mani, maka dia tidak disalahkan atas hal ini.
Jadi, tidak masalah jika ada orang yang secara tidak sengaja mengalami mimpi basah ketika puasa, maka puasanya dapat dilanjutkan.