SEMARANGKU – Simak penjelasan Dr Zakir Naik jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat Ramadhan itu membatalkan puasa atau tidak.
Apakah tidak masalah jika seseorang secara tidak sengaja sedang mimpi basah ketika dia puasa?.
Dilansir dari YouTube Lampu Islam, Dr Zakir Naik mengatakan bahwa mimpi basah itu tidak membatalkan puasa.
“Karena mimpi basah ini bukan atas kehendak orang tersebut dan tidak sengaja, tentu saja ini tidak membatalkan puasa,” jelasnya.
Dr Zakir Naik menjelaskan, ketika orang itu setelah shalat Subuh dia tidur, lalu mimpi basah. Hal ini di luar kendalinya.
Jika orang itu mimpi basah, bahkan keluar air mani, maka dia tidak disalahkan atas hal ini.
Jadi, tidak masalah jika ada orang yang secara tidak sengaja mengalami mimpi basah ketika puasa, maka puasanya dapat dilanjutkan.
Namun, Dr Zakir Naik menganjurkan untuk orang tersebut mandi wajib dengan sesegera mungkin.
Lanjut Dr Zakir Naik, hal yang membatalkan puasa itu ketika ada orang yang secara sengaja mengeluarkan air mani, seperti masturbasi.
Orang yang melakukan masturbasi ketika berpuasa harus segera bertaubat kepada Allah dan tetap melanjutkan puasa di hari itu juga.
Dr Zakir Naik mengatakan, dia harus mengganti puasanya yang batal itu setelah bulan Ramadhan berakhir.***