AS Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tiongkok atas Aktivitas Militerisasi di Laut Cina Selatan

- 27 Agustus 2020, 17:25 WIB
Kapal Rudal Tiongkok/Xinhua/
Kapal Rudal Tiongkok/Xinhua/ /

SEMARANGKU – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan penjatuhan sanksi baru terhadap perusahaan negara Tiongkok, China Communications Construction Company (CCCC) atas aktivitas 'militerisasi’ pada pos-pos terdepannya di Laut Cina Selatan.

Dilansir Semarangku dari South China Morning Post (SCMP), Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo pada Rabu, 26 Agustus 2020 menyebutkan bahwa sanksi tersebut juga berupa pembatasan visa bagi individu dan kelompok bisnis yang terlibat dalam reklamasi skala besar, konstruksi, serta militerisasi pada pos terdepan di wilayah yang disengketakan di Laut China Selatan.

Pompeo juga menambahkan bahwa Departemen Perdagangan AS menambahkan sekitar 24 unit perusahaan CCCC, termasuk Perusahaan Grup Pengerukan Perusahaan Konstruksi Komunikasi China (CCCC Dredging) ke dalam daftar perusahaan yang dilarang untuk bertransaksi dengan perusahaan AS, kecuali telah mendapatkan izin khusus.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Kamis 27 Agustus 2020, Pangera akan Perjuangkan Putri

Baca Juga: Samsung Galaxy A31 Harga dan Spesifikasi Lengkap Terbaru di Kelas Mid Range

Citra satelit yang dianalisis oleh konsultan pertahanan IHS, Jane's pada tahun 2016 menunjukkan bahwa anak perusahaan pengerukan CCCC mengoperasikan sebagian besar tongkang raksasa yang menggali pasir dari dasar laut dan menumpuknya di wilayah karang terpencil di Laut Cina Selatan.

Perselisihan antara Beijing, dan Washington mengenai Laut Cina Selatan disebut dapat memantik konflik bersenjata.

Selain itu, aktivitas peluncuran dua rudal oleh Tiongkok pada Rabu kemarin meningkatkan kekhawatiran terkait konfilk bersenjata antar kedua negara.

Baca Juga: Lirik Lagu Heart dan Terjemahan Oleh Punch

Halaman:

Editor: Nirnugroho Talwenggosunu

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x