Korea Selatan Putuskan Perusahaan Korea akan Bayar Upah Kerja Paksa di Zaman Penjajahan Jepang 

- 7 Maret 2023, 18:25 WIB
Korea Selatan Putuskan Perusahaan Korea akan Bayar Upah Kerja Paksa di Zaman Penjajahan Jepang  /
Korea Selatan Putuskan Perusahaan Korea akan Bayar Upah Kerja Paksa di Zaman Penjajahan Jepang  / /Husni habib /Pixabay

Baca Juga: Isyarat Ketegangan Rusia dan Tentara Bayaran Wagner Saat Pengepungan Bakhmut

Dalam program ini, Korea Selatan akan memberikan kompensasi kepada keluarga para pekerja paksa melalui yayasan amal yang ada, dan akan didanai oleh perusahaan swasta, Menteri Luar Negeri, Park Jin mengatakan dalam sebuah pengarahan.

Di tahun 2018, Mahkamah Agung Korea Selatan memenangkan kasus 15 orang penduduk Korea, yang menuntut ganti rugi dari perusahaan Jepang atas kerja paksa yang terjadi selama masa penjajahan.

Namun, tidak ada satupun korban yang mendapatkan kompensasi tersebut, ini membuat hubungan Jepang dan Korea mencapai titik terendah dalam beberapa dekade.

Jepang menyatakan bahwa masalah kompensasi telah diselesaikan dalam perjanjian tahun 1965, dan Perdana Menteri Jepang menyebutkan sikap pemerintah tidak akan berubah.

Ketika Korea Selatan pertama mengangkat proposal ini di Januari, hal ini langsung memancing reaksi negatif dari para korban dan keluarganya. 

Ini dikarenakan dalam proposal tersebut tidak disebutkan kontribusi dari perusahaan Jepang, termasuk mereka yang diperintahkan Mahkamah Agung untuk membayar ganti rugi.

Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengatakan ia menyambut baik proposal tersebut dan akan bekerjasama dengan Yoon. 

Menteri luar Negeri Jepang, Yoshimasa Hayashi menyebutkan, perusahaan Jepang tidak diwajibkan untuk membayar dalam program ini, tetapi tidak akan melarang jika mereka ingin memberikan donasi.  

“Kami menyambut langkah ini sebagai upaya pengembalian hubungan Jepang-Korea Selatan yang sehat.” ucapnya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x