SEMARANGKU - Ukraina melegalkan kripto untuk mengumpulkan uang, di tengah perang yang masih berlangsung.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy pada Rabu, 16 Maret 2022 telah menandatangani undang-undang yang secara efektif melegalkan kripto di negara tersebut.
Keputusan itu diambil ketika Ukraina telah menerima sumbangan kripto senilai puluhan juta dolar dari individu dan kelompok di tengah perang yang sedang berlangsung.
Dalam rangka melegalkan kripto untuk mengumpulkan uang, Ukraina menyusun Undang-undang ‘Aset Virtual’.
UU 'Aset Virtual' menetapkan kerangka hukum untuk penggunaan Bitcoin dan kripto lainnya.
Ini menentukan status dan klasifikasi hukumnya terkait dengan kepemilikan dan regulasi.
Undang-undang tersebut juga memungkinkan pertukaran mata uang kripto dan perusahaan untuk beroperasi secara legal di negara tersebut, dengan akses penuh dan dukungan dari sektor keuangan tradisional.
“Kementerian Keuangan secara aktif bekerja untuk mengubah pajak dan kode sipil Ukraina untuk sepenuhnya meluncurkan pasar untuk aset virtual,” ujar Kementerian Transformasi Digital dalam sebuah pernyataan, dikutip dari RT.