SEMARANGKU - Barat dan sekutunya kompak menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena Putin mengakui kemerdekaan wilayah separatis di Ukraina Timur.
Pengakuan kemerdekaan wilayah separatis di Ukraina timur yang dilakukan oleh Rusia memicu kecaman Barat, sehingga mereka menjatuhkan sanksi kepada Moskow.
Adapun negara Barat serta sekutunya yang menjatuhkan sanksi ke Rusia karena mengakui mengakui kemerdekaan wilayah separatis di Ukraina Timur adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Ukraina, Uni Eropa, Jepang, dan Australia.
Sanksi baru juga telah dijatuhkan pada Rusia oleh Barat, Jepang dan Australia karena memerintahkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur.
Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Soal Invasi Rusia, Beberapa Maskapai Eropa Batalkan Penerbangan ke Ukraina
Dilansir Semarangku dari Al Jazeera, Berikut adalah daftar sanksi yang dijatuhkan Barat dan sekutunya terhadap Rusia sejauh ini:
Amerika Serikat
Presiden AS, Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Senin, 21 Februari 2022 yang menetapkan lembaga apa pun di sektor jasa keuangan Rusia menjadi target sanksi AS.
Lebih dari 80 persen transaksi valuta asing harian Rusia dan setengah dari perdagangannya dilakukan dalam dolar AS.