Shtayyeh juga meminta negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Shock Cak Lontong Menudingnya Cepat Putus Asa. Atas Dasar Apa?
"Kami memperingatkan terhadap upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa," kata Shtayyeh dikutip Semarangku dari Al-Jazeera.
Yordania yang memiliki peran sebagai penjaga Al-Aqsa pun menyebut keputusan tersebut sebagai sebuah pelanggaran serius terhadp status historis dan hukum.
Sementara itu, seorang pengacara di Yerusalem Palestina Khaled Zabarqa mengatakan bahwa sistem peradilan Israel tidak memiliki yuridiksi hukum.
Terutama untuk mengatur kesucian Masjid Al-Aqsa dan mengubah status quo kompleks tersebut.
Keputusan tersebut dikhawatirkan akan memicu pengambilalihan situs tersuci ketika dalam Islam oleh Yahudi.
Baca Juga: Begini Kelanjutan Kasus Netizen yang Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Karena Menikah Siri
Hamas yang mengetahui putusan ini pun menyebut bahwa putusan tersebut merupakan agresi terang-terangan.
Pihak Hamas telah mendeklarasikan bahwa ia siap mengusir agresi serta membela hak-hak Palestina.