Kapal Perang Amerika Serikat Diklaim Langgar Kedaulatan China Diminta Hentikan Tindakan Provokatif Tersebut

- 14 Juli 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi. China mengklaim kapal Amerika Serikat telah berlayar di perairan milik China pada Kamis, 20 Mei 2021 ini.
Ilustrasi. China mengklaim kapal Amerika Serikat telah berlayar di perairan milik China pada Kamis, 20 Mei 2021 ini. /Pixabay/Defence Imagery



SEMARANGKU – Sebuah kapal perang Amerika Serikat diklaim secara ilegal memasuki perairan China.

Hal ini membuat China mengerahkan militernya untuk mengusir kapal perang Amerika tersebut.

Kapal perang Amerika Serikat itu memasuki perairan Paracels tanpa meminta persetujuan pemerintah China.

Baca Juga: China Ngamuk! Setelah 14 Perusahaan Dimasukkan ke Daftar Hitam AS Buntut Penindasan Muslim Uyghur

Hal tersebut juga termasuk melanggar kedaulatan China.

Selain itu juga menyebabkan kerusakan stabilitas Laut China Selatan.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif tersebut," kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu dalam sebuah pernyataan bahwa Armada Angkatan Laut Amerika Serikat memberikan pernyataan.

Dia menegaskan bahwa hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional.

Mereka juga menepis klaim China atas pelanggaran serius terhadap kedaulatannya sebagai pernyataan palsu dan keliru.

Baca Juga: Taliban Tidak akan Bantu Muslim Uyghur Setelah Mengatakan China adalah Teman

"Operasi ini mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip," kata pernyataan itu.

"Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional memungkinkan, seperti yang dilakukan USS Benfold di sini. Tidak ada RRT (Republik Rakyat Tiongkok) mengatakan sebaliknya akan menghalangi kita." tambahnya dikutip dari Al Jazeera.

Sementara itu Paracels adalah tempat dimana ratusan pulau, terumbu karang dan antol (terumbu karang berbentuk cincin) di Laut China Selatan.

Laut dan kekayaannya diperebutkan oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, Brunei.

Sementara itu China menguasai Paracels, rantai pulau tandus, tenggara Pulau Hainan pada 1970-an.

Namun pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menolak garis sembilan dasbor China.

Mereka juga memutuskan bahwa China tidak memiliki gelar bersejarah dan kekuasaan atas Laut China Selatan.

Mereka juga mengatakan bahwa China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina.

Selain itu China juga melanggar hak berdaulat Filipina dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.

Namun China berulang kali tidak menerima putusan tersebut.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken mengatakan China untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x