Muhyiddin Yassin, Mantan Perdana Menteri Malaysia ditangkap Karena Kasus Korupsi

10 Maret 2023, 17:55 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia (9/3/2023)/ANTARA/REUTERS/Hasnoor Hussain/pri. /

SEMARANGKU - Kepala Komisi anti korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki mengatakan, mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin akan dituntut kasus korupsi, atas dugaan pengalihan dana ke partainya, Partai Bersatu pada Jumat, 10 Maret 2023.

Azam Baki tidak memberikan penjelasan lebih lengkap, tetapi mengatakan Muhyiddin Yassin akan menghadiri persidangan pada hari Jumat.

Muhyiddin Yassin memangku jabatan Perdana Menteri selama 17 bulan pada 2020-2021, dan kalah dalam pemilu yang ketat melawan Anwar Ibrahim. 

Anwar Ibrahim yang naik sebagai Perdana Menteri berjanji akan menindak tegas kasus korupsi. Ia memerintahkan untuk meninjau semua program pemerintah di masa pandemi.

Baca Juga: Elon Musk Pilih Malaysia untuk Investasi Mobil Listrik Tesla, Indonesia Malah Kayak Kena Prank

Evaluasi ini meliputi proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui Muhyiddin, termasuk program penanganan COVID-19, yang diduga tidak sesuai prosedur. 

Muhyiddin Yassin menjabat sebagai Perdana Menteri, saat Negara Malaysia memberlakukan locked down untuk mengatasi COVID-19. 

Muhyiddin yang dikelilingi pendukungnya, tiba di kantor MACC pada Kamis pagi untuk diinterogasi. 

Sejak lungsur dari jabatannya, Muhyiddin dan partainya harus menghadapi penyelidikan kasus korupsi.

Baca Juga: Segini Harga iPhone XR Sekarang, Jauh Lebih Hemat di Kantong, Bisa Membuat Video Slow-Motion Loh

Politisi veteran tersebut diinterogasi perihal dana yang didapat partainya dari kontraktor bangunan untuk ditukar dengan proyek pada masa pemerintahannya.

Disebutkan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partai Bersatu untuk ditukar dengan kontrak selama pandemi.

Muhyiddin sebelumnya telah menampik tuduhan tersebut, dan menyebutnya sebagai politik balas dendam.

Namun, pada hari Kamis, Anwar seperti yang dilaporkan oleh media negara Bernama, mengatakan ia tidak ikut campur dalam penyelidikan yang melibatkan Muhyiddin tersebut.

Sejumlah politisi dari partai bersatu telah diinterogasi, dan 2 pemimpin telah didakwa oleh MACC, dengan kasus penyuapan atas proyek pemulihan ekonomi yang diselenggarakan pada masa pemerintahannya.

MACC telah menginterogasi Muhyiddin bulan lalu terkait proyek yang sama dan membekukan akun bank milik partai Muhyiddin.

Tuntutan atas Muhyiddin datang menjelang pemilihan daerah, yang akan diadakan pada pertengahan tahun di enam negara bagian, dengan koalisi mantan perdana menteri diperkirakan akan menjadi penantang kuat bagi aliansi Anwar.

Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak yang pernah menjadi atasan Muhyiddin dan teman Anwar Ibrahim, menjadi perdana menteri pertama yang masuk penjara setelah terbukti bersalah atas kasus korupsi 1MDB.

1MDB (1Malaysia Development Berhad) adalah perusahaan milik negara Malaysia yang ditujukan untuk pembangunan strategis, dan membangun ekonomi jangka panjang bagi negara.

Najib Tun Razak dituduh mentransfer lebih dari RM2,67 miliar (sekitar 9 triliun rupiah) ke akun pribadi miliknya.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler